Disdik Berau Terapkan Kebijakan Pengurangan Jam Belajar Selama Ramadan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengumumkan kebijakan pengurangan jam belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan suci Ramadan 1445 H.

 

Selama bulan Ramadan ini setiap mata pelajaran diberikan waktu hanya 30 menit untuk tingkat SD dan 35 menit untuk tingkat SMP. Pengurangan ini berlaku sepanjang bulan Ramadan, mencakup jenjang SD hingga SMP.

 

Tak hanya itu, Disdik Berau juga memundurkan jam masuk sekolah yang biasanya pukul 07.15 WITA menjadi pukul 08.00 WITA. Jam pulang sekolah pun dipercepat.

 

"Mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), yang memerlukan latihan fisik, sementara ini ditiadakan, hanya akan difokuskan pada materi di dalam kelas," ungkap Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, beberapa waktu lalu.

 

Dalam hal pendidikan rohani dan keagamaan, kegiatan pesantren kilat (peskil) akan dilaksanakan minimal H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Setiap sekolah memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan peskil, dengan batasan minimal H-7 atau maksimal H-3 sebelum Idul Fitri.

 

Ia menginstruksikan satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius selama bulan Ramadan, memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

 

"Pengurangan jam belajar diimplementasikan untuk membantu siswa tetap fokus dan menjalankan ibadah puasa tanpa beban," imbuhnya.

Ali Syabana juga mengimbau seluruh sekolah agar menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung suasana Ramadan bagi seluruh siswa. (Sep/Nad)